Senin, 29 Oktober 2012

Hukum Gossen 1 & 2



HUKUM GOSSEN

Hermann Heinrich Gossen
Gossen ialah orang yang kali pertama memperkenalkan hokum tambahan utilitas yang semakin berkurang (the law of diminishing marginal utility). Gossen hidup pada masa 1810–1858. Pada 1854, beliau menulis karya ilmiah yang berjudul Enwicklung der Gesetze des Menschlichen Verkers und die Darausfliessenden Regeln fuer Menschliches Handeln. Karya ilmiah tersebut merupakan pendahulu dari pemikiran-pemikiran yang dikembangkan oleh para pakar Neo-Klasik. Di antara pemikiran-pemikiran beliau, terdapat dua pemikiran dasar yang menonjol, yang dikenal dengan dua hukum Gossen yaitu Hukum Gossen I dan Hukum Gossen II.



1) Hukum Gossen I

Berdasarkan pola konsumsi manusia dalam mengonsumsi satu jenis barang untuk mencapai utilitas maksimum, lahirlah Hukum Gossen I yang dikemukakan oleh Hermann Heinrich Gossen. Pada intinya, hukum ini menyatakan:

”Jika pemenuhan kebutuhan akan satu jenis barang dilakukan secara terus-menerus, utilitas yang dinikmati konsumen akan semakin tinggi, tetapi setiap tambahan konsumsi satu unit barang akan memberikan tambahan utilitas yang semakin kecil.”

Utilitas dari meminum air dapat dinyatakan dalam angka. Misalnya, pada saat Anda pertama kali minum, tingkat utilitas Anda baru mencapai nilai 6 util. Selanjutnya, pada saat Anda meminum air dalam gelas kedua nilai tingkat utilitas Anda meningkat menjadi 11util. Demikian juga, pada saat Anda meminum air dalam gelas ketiga nilai tingkat utilitas Anda naik lagi menjadi 15 util. Selanjutnya, secara berturut-turut untuk gelas keempat nilai tingkat utilitasnya menjadi 18 util, untuk gelas kelima nilai tingkat utilitasnya menjadi 20 util, untuk gelas keenam nilai tingkat utilitasnya adalah 21util, untuk gelas ketujuh juga nilai tingkat utilitasnya adalah 21 util. Situasi tersebut dapat digambarkan dalam table, buatlah tabelnya! 

2) Hukum Gossen II

Tidak dapat dipungkiri, manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas. Manusia memiliki banyak kebutuhan, mulai kebutuhan yang sangat penting sampai kebutuhan yang kurang atau tidak penting. Mulai dari kebutuhan primer sampai kebutuhan yang bersifat tersier. Untuk itu, H.H. Gossen mengemukakan lagi teorinya, yang dikenal dengan hukum Gossen II, yang menyatakan: 

“Jika konsumen melakukan pemenuhan kebutuhan akan berbagai jenis barang dengan tingkat pendapatan dan harga barang tertentu, konsumen tersebut akan mencapai tingkat optimisasi konsumsinya pada saat rasio marginal utility (MU) berbanding harga sama untuk semua barang yang dikonsumsinya.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar